NVIDIA dinilai menyesatkan investor terkait penjualan GPU dan didenda Rp 79 miliar
NVIDIA didenda $5,5 juta, atau setara dengan $79,7 miliar, karena memberikan informasi yang tidak diungkapkan kepada investor.
Hukuman ini dijatuhkan oleh Komisi Sekuritas dan Pertukaran Amerika Serikat (SEC) pada pembuat chip kartu grafis (GPU) terkenal ini.
IKLAN
Baca juga
Ide: Pemasaran industri rokok menargetkan anak-anak
Ponsel lipat Vivo X Fold akan hadir di Indonesia pada 29 Juni
Riset: Jumlah perokok Indonesia meningkat selama pandemi Covid-19
Menko Perekonomian Terima IBM, Bahas Ekonomi Digital Indonesia
Kominfo dan TNI AL mengatur frekuensi radio maritim
NVIDIA mengatakan tidak terbuka bahwa penambangan cryptocurrency (cryptoming) memainkan peran penting dalam bisnisnya pada tahun fiskal 2018.
SEC mencatat bahwa penjualan NVIDIA meningkat secara dramatis ketika fenomena penambangan kripto meledak pada tahun 2017, khususnya Ethereum (ETH). Akibatnya, GPU menjadi semakin langka karena tingginya permintaan akan kebutuhan penambangan kripto.
NVIDIA kemudian meluncurkan produk CMP terpisah yang didedikasikan untuk penambangan kripto untuk menyediakan lebih banyak GPU bagi para gamer. Namun, beberapa karyawan mengetahui bahwa GPU gaming masih banyak digunakan oleh para penambang.
“Tenaga penjualan perusahaan, khususnya di China, melaporkan apa yang mereka yakini sebagai peningkatan signifikan dalam permintaan GPU gaming akibat penambangan kripto,” dikutip The Verge, Minggu (5/8/2022).
Karena sifat cryptocurrency yang boom-and-bust, angka penjualan NVIDIA tidak memiliki dampak jangka panjang. Akibatnya, berinvestasi di perusahaan menjadi lebih berisiko.
arrow_forward_iosBaca selengkapnya
Didukung oleh GliaStudio
Nvidia Tegra X1. (Nvidia)
“Analis dan investor NVIDIA tertarik untuk memahami sejauh mana pendapatan game perusahaan dipengaruhi oleh penambangan kripto,” klaim SEC.
Sayangnya, NVIDIA tidak menyebut penjualan dari penambangan kripto sebagai faktor kesuksesan divisi game-nya. Sedangkan crypto sebenarnya memegang peranan penting dalam bisnis NVIDIA.
Rupanya, melemahnya crypto dan pasar Cina pada 2018 mendorong perusahaan untuk memangkas perkiraan pendapatan kuartalannya sebesar $500 juta (Rs. 7,2 triliun). Hal ini kemudian memicu gugatan dari pemegang saham NVIDIA.
“NVIDIA tidak mengungkapkan berarti bahwa investor kehilangan informasi penting untuk mengevaluasi bisnis perusahaan di pasar utama,” kata Kristina Littman, kepala Unit Aset dan Cyber Crypto SEC.
“Semua emiten, termasuk peluang pelacakan yang terkait dengan teknologi yang muncul, harus memastikan pemberitahuan mereka tepat waktu, lengkap, dan akurat,” katanya.
Ini adalah laporan terbaru dari NVIDIA, yang didenda karena tidak terbuka kepada investor tentang dampak penjualan GPU gaming karena tren penambangan kripto. (Suara.com/Dicky Prastya).
Sumber :